Polisi Awasi 74 Akun Medsos untuk Mengantisipasi Terjadinya Tawuran

- 1 April 2022, 10:15 WIB
ILUSTRASI MEDSOS. Polisi akan mengawasi 74 akun media sosial untuk mengantisipasi terjadinya tawuran di wilayah Tangerang
ILUSTRASI MEDSOS. Polisi akan mengawasi 74 akun media sosial untuk mengantisipasi terjadinya tawuran di wilayah Tangerang /Pixabay/LoboStudioHamburg

REALITA RIAU - Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengawasan terhadap 74 akun media sosial (medsos).

Puluhan akun medsos tersebut terindikasi milik geng remaja yang bisa berujung aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House saat Idul Fitri

Pasalnya, para pelaku tawuran remaja kerap saling tantang di medsos sebelumnya.

"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ungkap Komarudin, Kamis, 31 Maret 2022.

Komarudin mengatakan, selain memberikan pengawasan khusus, pihaknya juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Larang Sahur On the Road, Polisi: Banyak Mudaratnya

Menurutnya, pos pantau tersebut akan mengawasi kegiatan masyarakat terutama yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

"Mulai Jumat besok ada 13 pos pantau akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah