Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Gelar Sahur on the Road, Polisi: Lebih Banyak Mudaratnya

- 1 April 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi kegiatan sahur on the road. Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan sahur on the road karena lebih banyak mudaratnya
Ilustrasi kegiatan sahur on the road. Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan sahur on the road karena lebih banyak mudaratnya /cintamobil.com

REALITA RIAU - Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) pada bulan Ramadhan 2022.

Himbauan ini diberikan lantaran sahut on the road lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Meto Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis, 31 Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House saat Idul Fitri

"Kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan SOTR karena kita beranggapan SOTR ini lebih banyaj mudaratnya," ungkap Zulpan.

Zulpan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang kerap dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan SOTR.

Jika masyarakat tetap nekat melakukan kegiatan SOTR, maka polisi akan menerapkan upaya preemtif fan preventif.

Baca Juga: Larang Sahur On the Road, Polisi: Banyak Mudaratnya

Sehingga masyarakat dapat memahani himbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

"Kami berupaya secara preemtif dan preventif juga menghimbau kepada semua masyarakat agar kiranya tidak melakukan SOTR," katanya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah