KPK Kembali Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin

- 14 Mei 2022, 08:00 WIB
Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Periksa Enam Saksi
Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Periksa Enam Saksi /Karawangpost/Dok. PMJ

REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 6 saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Bogor, Ade Yasin. Ke-6 saksi tersebut merupakan pegawai Pemkab Bogor.

Mereka adalah Sekretaris BPKAD, Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD, Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor, Ruli Fathurahman.

Kemudian, Kasi Dinas Pendidikan, Desirwan, Kepala BPKAD, Teuku Mulya, dan Inspektur dan juga mantan Kepala BPKAD 2019-2021, Ade Jaya.

Baca Juga: Terkiat dengan virus PMK, Mentan Sebut Daging Sapi Masih Aman untuk Dikonsumsi Tapi...

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 13 Mei 2022.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi di antaranya Ade Yasin, Sekretaris Dinas, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD, Ihsan Ayatullah, dan PPK Dinas PUPR, Rizki Taufik.

Baca Juga: Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur dan Mulai Bertugas pada 15 Mei 2022 Mendatang

Sedangkan empat tersangka penerima suap antara lain pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x