REALITA RIAU - Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Senin, 1 Agustus 2022 kemarin.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Beka mengaku telah mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
"Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga," ungkap Beka.
"Itu kira-kira proses hari ini dan memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan," sambungnya.
Beka mengatakan, ada pihak yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, yakni petugas kesehatan yang melakukan tes PCR di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Terus satunya itu nggak datang yaitu petugas kesehatan yang pada hari Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling," akhirnya.***