REALITA RIAU - Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan balistik hingga senjata api terkait kasus penembakan antar polisi yang telah menewaskan Brigadi J.
Rencananya pihak Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan balistik dan senjata api tersebut pada Rabu, 3 Agustus 2022 besok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara pada Senin, 1 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: Periksa Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Komnas HAM Sebut Ada Kemajuan yang Signifikan
"Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan," ungkap Beka.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM yang lainnya, Choirul Anam mengatakan, pentingnya pemeriksaan balistik dan ekshumasi dalam pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J.
"Kalau balistik penting, ini senjatanya siapa kan gitu," katanya.
Ia menjelaskan, Komnas HAM akan menunggu hasil ekshumasi. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab luka di bagian tubuh jenazah Brigadir J.***