REALITA RIAU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J dari jarak dekat.
"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan," ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Edwin mengatakan, hal itu diketahui dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten.
Investigasi dilakukan untuk mengumpulkan data guna menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Meski demikian, pihaknya tidak merincikan secara jelas jarak pasti Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif," katanya.
"Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," sambung Edwin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran lainnya, Bharada E tidak lebih ahli menembak jika dibandingkan Brigadir J.