KPK Sebut Ricki Ham Pagawak Telah Membeli Mobil dan Apartemen dengan Uang Hasil Dugaan Korupsi

- 8 Agustus 2022, 12:33 WIB
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK. /Antara

REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak membeli sejumlah aset dengan menggunakan uang hasil korupsi.

KPK mengkonfirmasi hal tersebut kepada dua orang saksi yang diperiksa pada saat Jumat, 5 Agustus 2022 lalu.

Diketahui, Ricky Ham Pegawak merupakan tersangka dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Memberamo Tengah, Papua.

Baca Juga: Karhutla Hanguskan 4 Ribu Hektare Lahan di Spanyol dan Sebabkan 700 Warga Mengungsi

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta pada Senin, 8 Agustus 2022.

"(Uang dugaan korupsi) tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) untuk membeli beberapa aset, antara lain kendaraan bermotor dan apartemen," ungkap Ali.

Dua saksi yang diperiksa KPK tersebut ialah, karyawan BUMD, Kristius Pagawak dan seorang pendeta, Andreas Konstan Pagawak.

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Realisasi APBN Hingga Akhir Juli 2022 Menunjukkan Surplus Hingga Rp106,1 Triliun

Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak.

KPK akan mengumumkan hal tersebut setelah penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x