KPK sendiri telah memasukan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftara pencarian orang sejak 15 Juli 2022. Ia diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini.
Pihak KPK pun telah mengirimkan permohonan penerbitan "red notice" kepada National Central Bureau Interpol Indonesia untuk memburu tersangka korupsi Ricky Ham Pagawak.
Saat ini pun, KPK telah menyita sejumlah aset milik Ricky Ham Pagawak berupa rumah dan mobil pada 22 Juli 2022 lalu.***