REALITA RIAU - Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya saat ini merasa jauh lebih tenang daripada sebelumnya.
Ia menyebutkan bahwa Bharada E telah bercerita mengenai fakta yang terjadi pada saat kasus kematian Brigadir J secara lengkap.
"Kalau bicara proses yang paling berwenang adalah penyidik. Memang posisi Bharada E ini dari orang individu tertekan, galau dan ketakutan," ungkap Deolipa pada Senin, 8 Agustus 2022.
"Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik didapat cerita yang lengkap artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," sambungnya.
Deolipa mengatakan, Bharada E saat ini telah berbicara dengan hati dan berdasarkan fakta sebenarnya yang ia alami terkait kasus kematian Brigadir J.
Bharada E mengakui bahwa dirinya ikut untuk menghabisi nyawa Brigadir J secara bersama-sama atas dasar perintah.
Menurutnya, pengakuan Bharada E itu dapat dijadikan petunjuk untuk tim penyidik dalam mengungkap tersangka lainnya dalam kasus kematian Brigadir J.
"Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan)," katanya.