REALITA RIAU - Kuasa hukum Bharada E menyebutkan klienya telah mengungkapkan fakta baru terkait kematian Brigadir J.
Salah seorang kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan, dari keterangan kliennya tidak ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," ungkap Burhanuddin pada Senin, 8 Agustus 2022.
Burhanuddin mengatakan, Bharada E juga memberi pengakuan bahwa bekas proyektil yang ada di TKP kematian Brigadir J hanyalah sebuah alibi.
Bharada E menyampaikan bahwa pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.
Ia juga membenarkan bahwa pistol Glock 17 benar merupakan senjata yang sering digunakan oleh Bharada E.
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," jelasnya.