Bharada E Sebut Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Bekas Proyektil Hanya Sebuah Alibi

- 9 Agustus 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/Skitterphoto/

REALITA RIAU - Kuasa hukum Bharada E menyebutkan klienya telah mengungkapkan fakta baru terkait kematian Brigadir J.

Salah seorang kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan, dari keterangan kliennya tidak ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," ungkap Burhanuddin pada Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: LPSK akan Temui Bharada E Setelah Mengajukan Permohonan Justice Collaborator Dalam Kasus Kematian Brgadir J

Burhanuddin mengatakan, Bharada E juga memberi pengakuan bahwa bekas proyektil yang ada di TKP kematian Brigadir J hanyalah sebuah alibi.

Bharada E menyampaikan bahwa pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak di rumah Ferdy Sambo.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.

Baca Juga: Bharada E Mengaku Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Sengaja Ditembakan ke Dinding

Ia juga membenarkan bahwa pistol Glock 17 benar merupakan senjata yang sering digunakan oleh Bharada E.

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x