REALITA RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada malam ini Minggu, 14 Agustus 2020.
KPU akan menutup pendaftaran parpol calon peserta Pemilu pada pukul 23.59 WIB.
Menurut data KPU, hingga kemarin (Sabtu), sudah ada total 31 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Dari jumlah itu, ada sebanyak 21 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU. Sementara, 10 parpol lain masih belum dinyatakan lengkap.
Komisioner KPU, Idham Holik mengungkapkan, pihaknya masih memberikan waktu kepada 10 parpol tersebut untuk melengkapi dokumennya hingga malam nanti.
"Bila sampai dengan tanggal 14 (Agustus) pukul 23.59 WIB, ke-10 parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap," ungkap Idham pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
"Dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," sambungnya.
Idham mengatakan, dokumen yang belum lengkap tersebut terkait persoalan input data di sistem informasi partai politik (Sispol).