Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Sebut Alat Bukti Dugaan Suap Sudah Cukup

- 20 September 2022, 12:30 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET.

"Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," sambungnya.

Baca Juga: KPK akan Lakukan Pengembangan Kasus Terkait Dugaan Suap di Ditjen Pajak Kemenkeu

Pihaknya berharap Lukas Enembe dan saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa dapat bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

"Sehingga proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," terangnya.***

 

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah