"Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," sambungnya.
Baca Juga: KPK akan Lakukan Pengembangan Kasus Terkait Dugaan Suap di Ditjen Pajak Kemenkeu
Pihaknya berharap Lukas Enembe dan saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa dapat bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Sehingga proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," terangnya.***