KPK akan Lakukan Pengembangan Kasus Terkait Dugaan Suap di Ditjen Pajak Kemenkeu

- 9 September 2022, 16:02 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /

REALITA RIAU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

KPK memastikan akan mengembangkan dan menindak lanjuti kasus dugaan suap tersebut.

"Nanti kita lihat bersama, apakah ada temuan baru. Sehingga bisa layak ditindaklanjuti," ungakp Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam siaran persnya, Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: AKBP Jerry Raymond Jalani Sidang Etik, Ini Daftar Para Tersangka Kasus Brigadir J

Karyoto juga mengatakan saat ini  KPK tengah  fokus melengkapi berkas penyidikan terhadap para penyuap Ditjen Pajak. Dan akan menyeret para pelaku ke meja hijau

"Secepatnya akan kita selesaikan," jelasnya. 

Sebelumnya, KPK telah menahan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo (AS), pada Kamis, 28 Agustus 2022.

Baca Juga: 18 Orang Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Seorang Santri Akibat Kekerasan di Pondok Pesantren Modern Gontor

Konsultan Pajak perusahaan yang dimiliki Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam tersebut dijebloskan ke tahanan bersama dengan kuasa wajib pajak sekaligus Petinggi PT Bank Panin Veronika Lindawati (VL).

Agus dan Veronika adalah tersangka pemberi suap kepada sejumlah pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x