REALITA RIAU - Pihak kepolisian menyebutkan tersangka peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa telah mengganti sabu hasil sitaan dengan tawas.
Dimana, Teddy Minahasa telah menukarkan sabu seberat 5 Kg ini untuk diedarkan kembali ke pihak lain.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, sabu tersebut diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.
"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ungkap Mukti pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Mukti mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba di Bukittinggi total sabu yang diamankan ada sebanyak 41,4 Kg.
Dari jumlah tersebut, Teddy Minahasa menyelewengkan 5 Kg sabu dan sisanya dimusnahkan sebagai barang bukti pengungkapan kasus narkoba.
Baca Juga: Polisi Amankan Narkoba Jenis Sabu Seberat 40 Kg yang Akan Diantarkan ke Malaysia Melalui Bengkalis
Ia menjelaskan, dari 5 Kg sabu itu, sebanyak 1,7 Kg di antaranya telah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka berinisial DG.
"Dimana sudah menjadi 3,3 Kg barang bukti sabu yang diamankan," pungkasnya.***