Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Kepala Bagian Belakang Brigadir J yang Tengah Terkapar Kesakitan

- 17 Oktober 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Freepik/senivpetro /

REALITA RIAU - Jaksa mengungkapkan bahwa Brigadir J meninggal dunia akibat tembakan dari Ferdy Sambo.

Dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Bharada E menembak Brigadir J sekitar 3 atau 4 kali hingga jatuh terkapar.

Untuk kemudian, Ferdy Sambo menembak Brigadir J di kepala bagian belakang sisi kiri yang masih bergerak untuk memastikan tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J atas Dugaan Pelecehan Seksual

"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," ungkap Jaksa di PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.

"Untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban," sambung Jaksa.

Jaksa mengatakan, tembakan terakhir dari Ferdy Sambo untuk memastikan Brigadir J tewas mengakibatkan adanya luka bakar pada korban.

Baca Juga: Melalui Keppres Nomor 100/P 2022 , Heru Budi Hartono Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Mulai Hari Ini

"Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," katanya.

"Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak," sambung Jaksa.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x