REALITA RIAU - Polres Tangerang Selatan saat ini telah mendapatkan laporan kasus dugaan penipuan pre-order iPhone yang dilakukan 'Si Kembar', Rihana dan Rihani.
Padahal hingga saat ini, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Si Kembar tersebut masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto pada Rabu, 7 Rabu 2023 kemarin.
"Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut, ada enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda," ungkap Galih.
"Terlapornya ada yang saudari RA dan ada yang saudari RI. Untuk keduanya dilaporakan dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan," sambungnya.
Pihaknya juga sudah menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
Baca Juga: Terima 52 Pengaduan di Sidali, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi
"Intinya, kasus-kasus tersebut berjalan sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel," katanya.
Dai menjelaskan, untuk modusnya para korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang untuk pembelian iPhone, namun tak pernah diberikan dan uang tidak kembali.