100 Warga Binaan di Rutan Kelas I Pekanbaru Lakukan Tes Swab PCR Ulang

- 29 Oktober 2021, 15:28 WIB
Cegah Penyebaran Covid 19, 100 Warga Binaan Baru Rutan Lakukan Swab Ulang
Cegah Penyebaran Covid 19, 100 Warga Binaan Baru Rutan Lakukan Swab Ulang /Dok. mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Sebanyak 100 warga binaan baru di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru lakukan swab dan tes PCR ulang.

Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya penyebaran Covid 19 sesama tahanan.

Pemeriksaan ulang tes kesehatan melalui swab dan tes PCR tersebut bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di Rutan.

Baca Juga: Mahasiswa Inhu Harus Tahu! Ini Sejarah Lengkap Berdirinya PM INHU

Lokasinya di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Pemeriksaan kesehatan itu mulai dilakukan sejak dua hari terakhir, terhitung  27-28 Oktober.

"Ini SOP kita. Setiap tahanan baru yang dititipkan pihak penahan wajib menyerahkan berkas surat penahanan dan surat hasil rapid test atau swab dengan hasil non reaktif dan disertai surat sakit jika memiliki penyakit bawaan. Tapi begitu dititipkan ke kita, wajib tes ulang lagi," kata Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman, Rabu, 28 Oktober 2021.

Seluruh tahanan baru yang menjalani tes ulang swab atau PCR, kemudian tetap wajib menjalani isolasi selama 14 hari ke depan.

Baca Juga: Warga Diminta Lapor, Jika Menemukan Pelanggaran oleh Juru Parkir di Kota Pekanbaru

Hasil rapid test atau swab ulang itu juga dijadikan bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditempatkan pada blok kamar hunian dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan dan keamanan.

"Tetap diisolasi selama 14 hari. Ini SOP ketat  kita. Tapi kalau yang positif, diberi tindak lanjut perawatan, sesuai penanganan Covid 19," ujar Lukman.

Halaman:

Editor: Fadlil Aulia Rahman

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x