Ardhito Pramono Mengaku Mengonsumsi Ganja agar Tenang dan Fokus dalam Bekerja

- 13 Januari 2022, 16:13 WIB
Ardhito Pramono menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut agar dirinya lebih tenang dan fokus dalam bekerja
Ardhito Pramono menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut agar dirinya lebih tenang dan fokus dalam bekerja /Foto : Instagram @ardhitopramono//

REALITA RIAU - Musisi dan artis Ardhito Pramono telah menyandang status sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 dinihari.

Dari hasil pemeriksaan, Ardhito Pramono mengaku mengonsumsi narkoba jenis ganja tersebut agar dirinya merasa lebih tenang dan fokus dalam bekerja.

Baca Juga: Minat Baca Masyarakat Indonesia Kecil, Wapres: kalau di Medsos Kita Luar Biasa Bermedsos

"Alasannya adalah untuk bisa merasakan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 13 Januari 2022.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip ganja dengan berat 4,8 gram, 1 bungkus vapir, 21 butir pil Alprazolan dan satu unit iPhone.

"Ini barang bukti ganja itu dimiliki untuk konsumsi sendiri, jadi tidak untuk berbagi ke orang lain," katanya.

Baca Juga: Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Mengaku Menyesal dan Minta Jangan Ikuti Jejaknya

Atas kasus ini, Ardhito Pramono dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 31 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x