Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi, Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar

- 26 Januari 2022, 16:00 WIB
Peredaran narkoba jenis pil ekstasi berhasil diungkap oleh tim gabungan Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat.
Peredaran narkoba jenis pil ekstasi berhasil diungkap oleh tim gabungan Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat. /PMJ News/Instagram Polres Jakbar

REALITA RIAU - Kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi berhasil di bongkar oleh tim gabungan Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat.

Dari penangkapan itu polisi berhasil menemukan pil ekstasi sebanyak 1.836 butir dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Dikutip dari PMJNews Menurut Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar dari pengungkapan narkoba tersebut, 4.000 jiwa kembali terselamatkan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun, Mercy Hantam 6 Kendaraan Sekaligus

“Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Tersangka berada di TKP Kebon Jeruk, seorang laki-laki berinisial M, sekarang DPO.

Di rumah tersebut kita dapati 1.836 narkoba jenis ekstasi,” ujar Kapolsek, pada, 26 Januari 2022.

Kapolsek melanjutkan, setelah pengungkapan di Kebon Jeruk, pihaknya kembali menangkap tersangka RAS di kawasan Petojo, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Berikut Manfaat dari Air Putih, Bisa Turunkan Berat Badan loh!

“Di sana kita dapati 11 ekstasi warna hijau dan 11 gram sabu. Kita amankan satu tersangka. Dan satu orang masih kita cari dan kembangkan lagi,” sambungnya.

Dari keterangan Kapolsek, para pengedar ekstasi ini merupakan jaringan lokal yang akan mengedarkan ekstasi diwilayah Jakarta.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah