KPK Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Suap Anggota DPRD Riau 2014-2019 dari Tersangka Annas Maamun

- 19 April 2022, 21:48 WIB
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun /

"Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja dipastikan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan Tipikor," pungkasnya.

Baca Juga: Terbukti Menerima Aliran Dana Miliaran dari Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Bareskrim Polri

Sebelumnya, Annas Maamun dilaporkan mencabut ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya di kasus dugaan suap anggota DPRD Riau peridoe 2014-2019.***

 

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah