KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Hasil dari 339 Penindakan Selama 2017-2022

- 14 Juli 2022, 15:02 WIB
Pemusnahan barang-barang ilegal oleh KPPBC Tembilahan
Pemusnahan barang-barang ilegal oleh KPPBC Tembilahan /mediacenter.riau.go.id/

Pihaknya juga memusnahkan barang pornografi sebanyak dua pack, komestik dan tekstil satu pack, 12 kasus dan tilam sebanyak 19 lembar.

Baca Juga: Hingga Juli 2022, Baznas Riau Telah Penuhi Target Pengumpulan Zakar di Tahun 2022 Sebesar Rp18,7 Miliar

Sementara tiga unit speedboat akan dihibahkan ke tiga desa, yakni Desa Perigi Raja, Desa Lahang Hulu dan Desa Sungai Laut.

"Diharapkan, ambulans air dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dapat meringankan kehidupan masyarakat di Desa Perigi Raja, Lahang Hulu dan Sungai Laut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah