Korupsi Diberantas dengan Pendidikan dan Pencegahan, KPK: Hari Ini Tidak, Besok Bisa Jadi Korupsi

- 22 Juli 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi korupsi/pixabay
Ilustrasi korupsi/pixabay /

REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, memberantas korupsi bukan hanya dengan penegakan hukum tapi harus dengan pendidikan dan pencegahan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto pada Kamis, 21 Juli 2022.

Menurutnya, peran komponen masyarakat juga tidak kalah pentingnya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tiemoue Bakayoko Kritik Cara Polisi Italia Bertindak, Setelah Dirinya Menjadi Korban Salah Tangkap

"Melalui pendidikan anti korupsi mengingatkan kepada diri sendiri dan keluarga bagaimana meningkatkan nilai integritas," ungkap Kumbul.

Kumbul mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan serangkaian kegiatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui koordinasi, monitoring dan supervisi.

"Pelibatan masyarakat sangat dibutuhkan, karena korupsi adalah pilihan hidup, hari ini tidak korupsi bisa jadi besok korupsi," katanya.

Baca Juga: Minta Uang Damai Sebesar Rp30 Juta, Empat PNS Dinas LHK Riau Terjaring OTT oleh Polres Pelalawan

Menurutnya, korupsi merupakan tindakan kejahatan yang sangat luar biasa dan harus menjadi musuh bersama.

Ia menjelaskan, dampak korupsi dapat dirasakan bersama, bukan hanya pada bidang ekonomi, pendidikan, politik, bahkan hingga kerusakan moral.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah