Sebanyak 189 Narapidana di Riau Dapat Remisi Langsung Bebas, Jahari Sitepu: Lapas Mengalami Over Kapasitas

- 18 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi remisi HUT ke-77 Republik Indonesia.
Ilustrasi remisi HUT ke-77 Republik Indonesia. /Pixabay/lechenie-narkomanii/

REALITA RIAU - Sebanyak 9.440 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Riau mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun.

Dimana, dari jumlah itu, ada 189 orang narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum (RU) II.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau, Mhd Jahari Sitepu pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: 24 Partai Politik Berkasnya Dinyatakan Lengkap, KPU Periksa Dokumen 16 Parpol Lainnya

"Bagi yang menerima RU I, saya berpesan untuk selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi," ungkap Jahari.

"Bagi yang mendapat remisi dan langsung bebas, selamat berkumpul dengan keluarga dan masyarakat," sambungnya.

Jahari mengatakan, remisi paling banyak diterima oleh para narapidana dari kasus narkoba. Selain itu, WBP korupsi juga mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun.

Baca Juga: 79 Narapidana Bergama Budha di Riau Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2566 BE

"Yang paling banyak menerima remisi adalah WBP kasus narkoba sebanyak lima ribuan orang. Ada pula WBP kasus kriminal umum, napi tipikor, ilegal fishing," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini kondisi Lapas, Rutan dan LPKA di Riau berada dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Meskipun telah mengalami over kapasitas.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah