REALITA RIAU - Pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus melakukan pengetatan keamanan dengan melakukan penggeledahan kepada para pengujung dan petugasnya.
Kepala Lapas, Sapto Winarno mengungkapkan, penggeledahan ini merupakan upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam Lapas.
"Penggeledahan tidak saja dilakukan kepada pengunjung akan tetapi juga diterapkan kepada petugas itu sendiri," ungkap Sapto pada Senin, 29 Agustus 2022.
"Terutama saat pergantian jam dinas regu jaga yang telah selesai bertugas maupun yang akan melakukan tugas," sambungnya.
Sapto mengatakan, penggeledahan tersebut meliputi pemeriksaan badan untuk para pengunjung dan petugas Lapas.
"Proses pemeriksaan ini dilakukan petugas pintu utama di aera pintu depan Lapas," katanya.
Ia menjelaskan, sasaran penggeledahan ini ialah handphone, narkoba dan barang lainnya yang dapat menganggu keamanan di dalam Lapas.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari standart operating prosedur (SOP) yang harus kami lakukan yang bersifat rutin pada saat memasuki Lapas," jelas Sapto.