REALITA RIAU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan TNI AL memusnahkan 12 Kg sabu dan 218,75 gram ganja pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.
Dalam pemusnahan narkoba tersebut, dua orang tersangka kurir sabu berinisial L dan H juga turut dihadirkan.
Sementara tersangka pemilik ganja berinisial RF (17) tidak dapat hadir karena tengah dalam proses pendampingan di Bapas Pekanbaru.
Dua orang tersangka L dan H berhasil diamankan di perairan laut Sungai Sembilan, Dumai pada Rabu, 17 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 00.20 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh Danlanal Dumai, Kolonel Laut Stanly L pada Selasa, 30 Agustus 2022 yang lalu.
"Keduanya kita amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat," ungkap Stanly.
Stanly mengatakan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan tersangka kurir sabu tersebut.
"Saat dilakukan penyitaan berat sabu diketahui memiliki berat kotor 14,077 Kg," katanya.