Sebanyak 28 Anggota Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Bom Molotov dan Sajam Lainnya

- 10 Januari 2022, 21:19 WIB
Polres Kota Tangerang Kota mengamankan 28 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran
Polres Kota Tangerang Kota mengamankan 28 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran /Instagram/@polrestatangerang/

REALITA RIAU - Polres Kota Tangerang mengamankan 28 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran.

Dari jumlah anggota geng motor yang ditangkap ada sebanyak 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Puluhan anggota geng motor tersebut diamankan saat polisi tengah melakukan patroli skala besar yang dilakukan di tiga wilayah hukumnya, yakni Cikupa, Balaraja dan Panongan.

Baca Juga: Pria Berusia 60 Tahun Cabuli Keponakannya yang Berusia 9 Tahun

"Kurang lebih ada 28 anggota geng motor yang diamankan," ungkap Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 10 Januari 2022.

Zain mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah sentaja tajam berupa golok dan celurit dan bom molotov.

Bahkan, bom molotov itu sudah beberapa kali diledakkan oleh para pelaku di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Hendak Edarkan Sabu Seberat 5 Kg di Malam Tahun Baru, AF Diamankan Polisi di Rumah Kontrakannya

"Dan rupanya mereka beberapa melakukan pelemparan bom ini untuk tawuran di Balaraja, Sukamulya dan juga di Karawaci," katanya.

Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 2 UU Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x