Ketua Pembina Sekolah Tahfizh Al Fatih Pekanbaru Layangkan Somasi Kepada Pemilik Agen Travel Umroh PT FCI

24 Agustus 2023, 23:14 WIB
Ketua Yayasan Sekolah TahfizH Al Fatih, Anthon Yuliandri /RealitaRiau.com/Febri Romadhon

REALITA RIAU - Pemilik sekolah Tahfizh Al Fatih di Pekanbaru, Anthon Yuliandri melayangkan somasi kepada pemilik PT Firman Center Indonesia (FCI), Firman Firdaus pada Rabu, 23 Agustus 2023 kemarin.

Pasalnya, Anthon merasa pihak Firman Firdaus tidak menjalankan kewajibannya sebagai agen perjalanan umroh untuk memberangkat dirinya dan keluarganya sesuai waktu yang disepakati sebelumnya.

Anthon mengungkapkan, pihaknya mengenal Firman Firdaus dari seorang temannya yang bernama Abdullah.

Baca Juga: Ingat! Kendaraan Berat Dilarang Melintas Tol Dalam Kota Selama KTT ASEAN

"Saya dikenalkan oleh Abdullah ke Firman, dan Firman disitu juga mengenalkan Abdullah sebagai Manajer Marketing dan Tuan Muda Hasibuan sebagai Direktur FCI," ungkap Anthon kepada RealitaRiau.com pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Anthon mengatakan, somasi itu dilayangkan karena dirinya merasa pihak Firman Firdaus tidak menjalankan kesepakatan terkait keberangkatan perjalanan ibadah umroh dirinya dan keluarganya.

"Saya pada awalnya dijadwalkan berangkat umroh pada tanggal 25 Agustus 2023, namun di tanggal 15 Agustus pihak Firman memberitahukan bahwa jadwal saya diubah ke tanggal 13 September bergabung dengan grup Tuan Muda Hasibuan," katanya.

tangkap layar surat somasi dari Anthon Yuliandri ke pemilik PT Firman Center Indonesia

Baca Juga: Kemenag Bekukan Izin Empat Travel Umroh Nakal: Jemaah Jangan Tinggal Diam dan Berhak Minta Ganti Rugi

Dia juga menjelaskan, sebelumnya pada Juni 2023 dirinya sempat bertanya mengenai booking sheet penerbangan dan juga hotel tempat dirinya menginap nanti pada saat umroh kepada Firman Firdaus.

"Firman bilang semua itu (booking sheet perbangan dan hotel) akan selesai di tanggal 15 Agustus kemarin. Namun, yang saya dapat jadwal saya malah diubah," jelas Anthon.

Karena merasa curiga dengan bisnis travel umroh yang dijalankan Firman Firdaus, Anthon pun membatalkan niatnya untuk berangkat umroh dengan PT FCI.

Baca Juga: Kemenag Sampaikan, Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji 1444 H Ditransfer Bertahap

"Ada gelagat yang mencurigakan, akhirnya saya membatalkan keberangkatan saya dan keluarga pada tanggal 16 Agustus, dan saya minta Firman untuk mengembalikan uang yang telah saya setor," terangnya.

Anthon sendiri telah menyetorkan uang sebesar Rp85 juta kepada pihak Firman Firdaus untuk keberangkatan umroh dirinya dan tiga anggota keluarganya yakni, istri dan dua anaknya.

"Uang itu saya transfer sebagian ke rekening PT Firman Center Indonesia, sebagian lagi ke rekening pribadi Firman, kita punya bukti-bukti transfernya semua," ucapnya.

Baca Juga: Promosikan Balong Raja dan Nahkoda Trong Oleh Bono Tanjak saat FGD Akselerasi Ekspor Halal Provinsi Riau

"Dia (Firman Firdaus) janji mengganti uang itu di Senin kemarin (21 Agustus 2023), namun sampai hari ini belum ada. Dia janji akan mentransfer Rp85 juta ke rekening istri saya," sambung Anthon.

Atas hal yang dialaminya ini pun, Anthon mengancam akan melaporkan Firman Firdaus dan badan usahanya ke pihak kepolisian dan Kementerian Agama.

"Kalau tidak dibayar tanggal 25 Agustus ini, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan bukti-bukti dan janji-janji yang Firman sampaikan yang mengandung unsur penipuan dan penggelapan," pungkas Anthon.

Baca Juga: PSPS Riau Siap Tempur pada Kompetisi Liga 2, MulaiDatangkan Pesepak Bola asal Eropa

Diketahui, somasi yang telah ia langyangkan ke  pemilik PT Firman Center Indonesia, Firman Firdaus itu juga ditembuskan ke Kemenag Kota Pekanbaru dan Kemenag Provinsi Riau.***

Editor: Febri Romadhon

Tags

Terkini

Terpopuler