Kantor Sindikat Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, Puluhan Karyawan Pinjol Ilegal Diamankan

- 14 Oktober 2021, 13:43 WIB
Puluhan karyawan pinjol ilegal diamankan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat
Puluhan karyawan pinjol ilegal diamankan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat /PMJ News/

REALITA RIAU - Aparat kepolisian dari Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor sindikat pinjaman online (pinjol).

Ruko yang menjadi aktivitas sindikat pinjol ini yang berada di kawasan Jakarta Barat ini digerebek polisi pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan adanya penggerebekan ruko sindikat pinjol tersebut.

Baca Juga: Buron Empat Bulan, Pelaku Pengedar Daun Ganja Kering Diamankan di Polres Kampar

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ungkap Hengki, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dari hasil penyelidikan, arapat kepolisian menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol tersebut ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," lanjutnya.

Baca Juga: Ribuan Data KTP Tejual di Telegram, Oknum Manfaatkan untuk 'Nipu' di Home Credit

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol ilegal tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x