Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Sitaan dengan Total Nilai Mencapai Rp5,4 Miliar

- 14 Oktober 2021, 14:00 WIB
Aparat Bea dan Cukai Kota Dumai musnahkan barang sitaan dari tahun 2019 hingga 2021 yang senilai Rp5,4 miliar
Aparat Bea dan Cukai Kota Dumai musnahkan barang sitaan dari tahun 2019 hingga 2021 yang senilai Rp5,4 miliar /Dok. Humas Pemprov Riau/

Sedangkan, pemusnahan jutaan rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah