Narkoba Jenis Sabu Seberat 19 Kg Disembunyikan di Kebun Durian, Polda Riau Amankan Empat Orang Tersangka

- 29 Juli 2022, 15:08 WIB
Pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu di kebun durian di Kabupaten Bengkalis Riau
Pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu di kebun durian di Kabupaten Bengkalis Riau /mediacenter.riau.go.id/

"Ayet ini lalu ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa dua tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung," sambungnya.

Baca Juga: Vaksin Booster Ke-2 bagi Tenaga Kesehatan, Jubir Covid-19 Riau: Intinya Kita Siap Laksanakan Vaksin Dosis Ke-4

Sesampainya di Indonesia, lanjutnya, IRW dan temannya bertemu dengan tersangka JEP dan KEPT (DPO) untuk menyerahkan lima bungkusan narkoba berjenis sabu.

"Kenapa tidak diserahkan semua, ini sebagai jaminan. Nanti diserahkan semua setelah uang (pembayaran) diselesaikan," jelasnya.

Rencananya sabu itu akan dibawa ke daerah Pahat. Namun terjadi perubahan rute, sehingga merapat ke Rupat. Sembilan bungkus sabu lainnya diserahkan ke tersangka MUH.

Baca Juga: Kementerian Agama Mencatat Hingga Hari Ini Sudah 33.212 Jemaah Haji yang Telah Tiba di Indonesia

"Pada Kamis (14 Juli 2022) sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka IRW alias Along," terangnya.

Sementara, tersangka JEP ditangkap di rumahnya di daerah Parit Baru, Bengkalis pada sekitar pukul 09.00 WIB.

"Dari hasil pengejaran, petugsa juga berhasil menangkap tersangka MUH alias Angah di Desa Kebumen. Dia bekerjasama dengan dua rekannya," sebutnya.

Baca Juga: Bertemu dengan Para CEO Perusahaan Korea Selatan, Jokowi: Kalau Ada Masalah Jangan Segan-Segan Lapor ke Saya

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah