REALITA RIAU - Sat Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap satu orang pelaku kurir narkoba jenis sabu berinisial PS (32) pada Senin, 1 Agustus 2022 lalu.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di daerahnya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan itu, tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku kurir sabu tersebut.
"Tim yang telah melakukan pengintai dan berada di lokasi melihat target, saat itulah pelaku langsung diamankan," ungkap Indra pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Indra mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita satu paket plastik pack yang berisikan sabu yang diselipkan di sampul handphone pelaku.
"Setelah melakukan penggeledahan badan, satu pack narkoba kembali kita temukan disembunyikan dalam mulut pelaku," katanya.
Pihak kepolisian juga mengamankan satu unit handphone android, satu unit sepeda motor merk Honda Vario, dan sebuah dompet.
"Pelaku mengakui narkotika jenis sabu yang dimilikinya diperolehnya dari rekannya berinisial MUL," jelasnya.