Pemprov Riau Berhentikan Sementara Empat Pegawai ASN DLHK yang Terjaring OTT Pemerasan

- 1 September 2022, 06:15 WIB
Barang bukti yang disita Polres Pelalawan dalam OTT empat orang PNS Dinas LHK Riau
Barang bukti yang disita Polres Pelalawan dalam OTT empat orang PNS Dinas LHK Riau /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Pemprov Riau melakukan pemberhentian sementara kepada empat orang ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Dimana, keempat orang ASN DLHK Provinsi Riau yang diberhentikan sementara ini sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Pelalawan.

Keempat pegawai ASN tersebut terjaring OTT setelah mereka diduga melakukan pemerasan kepada pemilik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan pada 18 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Lahan Sawit Rp78 Triliun Surya Darmadi akan Pulang ke Indonesia dan Siap Jalani Proses Hukum

Pemberhentian sementara keempat pegawai ASN tersebut dilakukan setelah pihak Pemprov Riau menerima surat penetapan tersangka dan penahanan dari kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan beberapa waktu lalu.

"Kami sudah berhentikan sementara empat ASN DLHK Riau itu. Hal itu kami lakukan setelah menerima surat dari pihak kepolisian," ungkap Ikhwan.

Baca Juga: Tunggu Penetapan Majelis Hakim, PN Pekanbaru akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi di Kantor Pos Baserah

Ikhwan mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil persidangan di pengadilan terlebih dahulu untuk menetapkan status keempat ASN yang menjadi tersangka pemerasan.

Menurutnya, hasil dari persidangan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang akan dijadikan acuan untuk menentukan nasib keempat ASN tersebut.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah