Polisi Amankan Narkoba Jenis Sabu Seberat 40 Kg yang Akan Diantarkan ke Malaysia Melalui Bengkalis

- 8 September 2022, 15:20 WIB
Tiga orang tersangka peredaran narkoba yang berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Bengkalis
Tiga orang tersangka peredaran narkoba yang berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Bengkalis /mediacenter.riau.go.id/

Sunarto mengatakan, tersangka AM dan SUM saat ini tinggal di Malaysia dan telah masuk kedalam DPO (daftar pencarian orang).

Baca Juga: China Kembali Lockdown, Harga CPO Kembali Turun Drastis Hingga 6,16 Persen pada Pekan Ini

Sementara tersangka MK bertugas untuk menjemput narkoba jenis sabu itu dari pantai menggunakan mobil Innova dengan plat nomor BA 1317 IO.

Namun, hal tersebut tidak terlaksana akibat mobil yang digunakan MK mengalami kecelakaan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pengendali utama peredaran narkoba jenis sabu ini ialah tersangka SUM yang saat ini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Terjadi Penurunan di Setiap Kelompok Umur, Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Riau

Tersangka SUM bekerjasama dengan tersangka RS, dimana keduanya akan menjemput sabu dari Bengkalis untuk dibawa ke Malaysia.

Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka RS diketahui bersembunyi di sebuah hotel di Kota Tanjung Balai Karimun, Kepri.

"Tim pun berangkat ke lokasi, dan berhasil menangkap tersangka di kamar hotel di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri," katanya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Gubri Minta Para Pedagang Tidak Serta Merta Menaikan Harga Bahan Pokok

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah